TENGKU ARIL TAUFIK KALIMASYAHADA KUKUHKAN KEPALA KAMPUNG ADAT DAN PENGURUS BKMAD

Momentum Kebangkitan Adat dan Pelestarian Warisan Budaya Deli

Medan, 31 Agustus 2025 – Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengukuhan Kepala Kampung Adat, Perkumpulan Masyarakat Adat, serta Pengurus Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) yang digelar di Medan, Ahad (31/8).

Acara yang diselenggarakan Lembaga Adat Kesultanan Deli ini menjadi momentum penting untuk memperkuat struktur adat sekaligus menghidupkan kembali tradisi Melayu Deli di Sumatera Utara.

Prosesi Pengukuhan

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Tengku Aril Taufik Kalimasyahada, zuriat Kesultanan Deli Keturunan XII Tuanku Hisyamuddin Gotjah Pahlawan Raja Deli I, dan zuriat Tuanku Ali Adjat (Sulung) bin Tuanku Panglima Gandar Wahid Raja Deli V. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa adat bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari jati diri yang harus terus dijaga.

“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud tanggung jawab menjaga warisan leluhur. Adat adalah napas kehidupan masyarakat yang harus diwariskan lintas generasi,” ujar Tengku Aril.

Peran Strategis BKMAD

Badan Kesejahteraan Masyarakat Adat Deli (BKMAD) dibentuk sebagai wadah perjuangan masyarakat adat, memperkuat persaudaraan, sekaligus menjaga marwah Kesultanan Deli di tengah arus globalisasi.

Keberadaan BKMAD telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU0002285.AH.01.07.TAHUN 2019.Selain itu, keberadaan masyarakat hukum adat juga dijamin dalam UUD 1945 serta diperkuat oleh Permendagri Nomor 52 Tahun 2014, yang memberi ruang pengakuan atas wilayah, hukum adat, harta kekayaan, maupun kelembagaan adat.

Wakil Ketua II BKMAD,Irwansyah Dalimunthe bergelar Datuk Setia Bakti Al-Hukkam, menekankan pentingnya eksistensi masyarakat adat sebagai benteng budaya.

“Masyarakat Adat Deli harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah, budaya, dan hak-hak adat. Dengan adanya payung hukum dan dukungan pemerintah, adat istiadat Melayu Deli akan tetap lestari dan semakin berdaulat di tanah sendiri,” tegasnya.

Acara pengukuhan turut dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, pemuka masyarakat, dan perwakilan berbagai lembaga. Kehadiran mereka mencerminkan kebersamaan sekaligus komitmen untuk menghidupkan kembali peran adat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat, diiringi doa adat Melayu Deli sebagai simbol keberkahan.Menjaga Marwah Kesultanan Dengan dikukuhkannya Kepala Kampung Adat dan Pengurus BKMAD, diharapkan lahir program-program nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga marwah Kesultanan Deli sebagai salah satu warisan peradaban Melayu di Nusantara.

Tengku Aril menegaskan bahwa marwah Kesultanan Deli adalah tanggung jawab bersama.

“Marwah Kesultanan Deli adalah marwah kita semua. Menjaganya berarti menjaga jati diri dan martabat masyarakat,” pesannya.

Menguatkan Identitas dan Persatuan pengukuhan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa adat tidak hanya sekadar peninggalan sejarah, tetapi juga pedoman hidup yang relevan dalam menjawab tantangan zaman. Masyarakat Adat Deli diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat identitas budaya sekaligus memperkokoh persatuan di Sumatera Utara.Dengan semangat tersebut, eksistensi masyarakat hukum adat di Deli diyakini akan tetap terjaga, berdaulat di tanahnya sendiri, dan terus memberi warna bagi peradaban bangsa Indonesia.

Editor : Riky Galung M.Pd

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top